Sabtu, 28 November 2020

Operator Sekolah, adalah Dapur dan Jantung Sekolah Atau Pahlawan Yang Belum Mendapat Perhatian

Seiring dengan era zaman sekarang maka  diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Republik Indonesia Oleh   karena   itu,   diperlukan   rancangan mekanisme  pendataan untuk pelayanan publik yang berbasis data online yang digunakan untuk memaksimalkan pelayanan dengan cepat, tepat dan akuntabel, maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah membuat sebuah aplikasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dari jenjang TK/Paud, SD, SMP, dan SMA baik negeri maupun swasta. sehinnga Dapodik sebagai sebagai sumber data utama Kemendikbud. Untuk menyukseskan pendataan Dapodik, telah diatur dalam Permendikbud No 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan yang salah satunya memuat aturan tentang tugas dari satuan pendidikan. Dalam melaksanakan tugas di satuan pendidikan Kepala Sekolah menunjuk salah satu Tenaga Kependidikan yang ada di satuan pendidikan masing-masing untuk bertugas sebagai operator Dapodik.

Menurut Yanris Kares (Operator SMP Negeri 4 Nubatukan) mengatakan bahwa  Tugas Operator Sekolah itu sangat berat yakni meng-input dan meng-update data sekolah, data sarana prasana, data siswa, dan data guru. Semua data tersebut mempunyai waktu tersendiri untuk kapan diupdate, kapan diinput, kapan harus dihapus. Hasil dari pengisian data Dapodik meliputi banyak hal diantara sarana dan prasana sekolah, penerbitan tunjangan serifikasi pendidik bagi guru bersertifikat pendidik, pelayuran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa-siswi di satuan pendidikan yang berhak untuk menerima maupun diusuIkan menerima. Pengambilan data untuk peserta Ujian Nasional dan masih banyak lainya. Hal inilah yang membuat beban pekerjaan sebagai Operator Dapodik bisa dikatakan sangat vital karena menjadi tumpuan untuk pengambilan data dari satuan pendidikan untuk digunakan berkaitan dengan kebijakan dalam dunia pendidikan. “Jadi, operator ibarat seperti reporter harus selalu update berita berita terkait data sekolah masing-masing, karna data yang ada di aplikasi Dapodik itu sangat berkesinambungan antara satu sama lain dalam proses administrasi sekolah.”

 Salah satu pemanfaatan Dapodik adalah untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi bagi guru yang bersertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi. Berkaitan dengan hal ini, ada bapak dan ibu guru yang menceritakan kendala Operator Dapodik di satuan pendidikan masing-masing dalam pemanfaatan Dapodik untuk Tunjangan Profesi membutuhkan perhatian khusus di setiap batas penarikan data untuk Tunjangan Profesi. 

Sampai sekarang ini juga Operator sekolah belum juga diperhatikan oleh pemerintah padahal merekalah yang menjadi Dapur sekolah dan jantung sekolah, kerja operator sangat berat, kerjanya siang dan malam ketika mulai menginput dan mengentri data, mereka begadang sampai-sampai mereka lupa makan, coba dibayangkan kalau dapur kekurangan garam apakah makanan itu jadi enak, Jadi kami mohon pada Pemerintah agar diperhatikan, sebenarnya para operator ingin berteriak tapi lewat mana, dan ke siapa ??? saya mendengar ada insetif dari pemerintah untuk para operator sekolah, jika  itu benar maka kami sangat berterima kasih... Tapi sayang sampai saat tidak  ada pemberitauan resmi dari pihak yang terkait.

kami sadar, pendataan dapodik ini bertujuan mulia dan sangat bagus sekali, dan tidak hanya sekedar masalah tunjangan saja, kami operator sekolah sangat mendukung proses pendataan ini, tetapi sebaiknya juga diperhatikan juga nasib para operator seperti kami ini.

Demikian sekelumit uneg-uneg kami Operator sekolah, sekedar “ngudar rasa” mewakili rekan seperjuangan, mohon maaf tidak ada maksud menjelekkan pihak lain hanya sekedar beropini di posting pertama penulis, trima kasih.

Salam Satu Data untuk Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Logo SMP NEGERI 4 NUBATUKAN